Suprapto dinilai terbukti menyuap Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, I Putu Sudiartana senilai Rp 500 juta
Pemeriksaan Yudi ditenggarai untuk mengkonfirmasi sejumlah informasi ihwal keterlibatannya dalam kasus suap program aspirasi.
Selain Jailani, penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa seorang swasta bernama Tan Yudhana Tanaya.
Menurut Febri, penyidik KPK masih mendalami soal uang-uang yang telah disita itu dengan kasus suap yang menjerat Aseng.
"Hari ini dilakukan pelimpahan tahap 2 terhadap tersangka ATT (Andi Taufan Tiro)," ucap juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (3/1/2017).
Rudy mengaku sengaja minta kepada kedua orang itu lantaran memiliki jaringan ke Kementerian PUPR.
Sebagai realisasi janji fee tersebut, Musa mendapatkan uang 7 persen dari Rp100 miliar yakni Rp7 miliar.
Dikatakan Imran, uang Rp 1,1 miliar itu berasal dari pengusaha yang bernama Hengki Polisar.
Dikatakan Imran, uang Rp 1,1 miliar itu berasal dari pengusaha yang bernama Hengki Polisar.